Kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya “pelan” dan curere yang berarti “tempat berpacu”. Kurikulum berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai dengan finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Seiring dengan berkembangnya zaman, kurikulum diubah artinya menjadi seperangkat rencana dan pengaturan yang dilaksanakan sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujua, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu. Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus merupakan pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran pada semua jenis dan jenjang pendidikan.
Manajemen merupakan suatu ilmu/seni yang berisi aktivitas perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengendalian (controlling) dalam menyelesaikan segala urusan dengan memanfaatkan semua sumber daya yang ada melalui orang lain agar mencapai tujuan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Manajemen kurikulum adalah suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komperhensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum.
Manajemen memiliki tiga fungsi utama dalam pengembangan kurikulum sistem sekolah, yaitu:
1. Membangun misi sistem sekolah dalam hal yang dapat dinilai dan dapat ditiru.
2. Mengkonfigurasi secara efektif dan efisien sumber daya sistem untuk menyelesaikan misi.
3. Menggunakan umpan balik yang diperoleh untuk melakukan penyesuaian agar misi tetap sesuai dengan hanya biaya yang disepakati.
Kemudian terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan kurikulum, yaitu:
(a) Produktivitas, hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum. Pertimbangan bagaimana agar peserta didik dapat mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulumharus menjadi sasaran dalam manajemen kurikulum.
(b) Demokratisasi, pelaksanaan manajemen kurikulum harus berasaskan demokrasi, yang menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik pada posisi yang seharusnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk mencapai tujuan kurikulum.
(c) Kooperatif, untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum, perlu adanya kerja sama yang positif dari berbagai pihak yang terlibat.
(d) Efektif dan efisien, rangkaian kegiatan manajemen harus mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi untuk mencapai tujuan kurikulum, sehingga kegiatan manajemen kurikulum tersebut memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga, dan waktu yang relatif singkat.
(e) Mengarahkan visi, misi dan tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum, proses manajemen kurikulum harus dapat memperkuat dan mengarahkan visi, misi dan tujuan kurikulum.
Dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan manajemen kurikulum agar perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum berjalan dengan dengan efektif, efisien, dan optimal dalam memberdayakan berbagai sumber belajar, pengelaman belajar, maupun komponen kurikulum. Ada beberapa fungsi dari manajemen kurikulum di antaranya sebagai berikut :
(a) Meningkatkan efiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum,
(b) Meningkatkan keadilan (equality) dan kesempatan pada peserta didik untuk mencapai hasil yang maksimal,
(c) Meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan,
(d) Meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran,
(e) Meningkatkan efisensi dan efektivitas proses belajar mengajar.
Keterkaitan antara kurikulum dan pendidikan sangatlah erat, sehingga hubungan keduanya saling berkesinambungan. Dimana kurikulum merupakan salah satu bagian komponen dari pendidikan yang mana digunakan sebagai penunjang keberhasilan suatu pendidikan. Karena itu, keduanya memiliki hubungan fungsional, yaitu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional diperlukan kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran sebagai kegiatan yang sangat menentukan pencapaian tujuan pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar